Akselerasi Mutu Pendidikan Berbasis PTNBH: Prodi Bahasa dan Sastra UNESA Gelar Revitalisasi Kurikulum, Uji Publik, dan Sanctioning
BATU – Dalam upaya merespons dinamika perkembangan zaman dan memperkuat karakter keilmuan perguruan tinggi, Rumpun/Departemen Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan kegiatan "Revitalisasi Kurikulum Prodi, Pembaharuan Visi Keilmuan Prodi, Uji Publik, dan Sanctioning Kurikulum Prodi" yang bertempat di Hotel Horison pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan strategis ini melibatkan lintas jenjang program studi, mulai dari program Sarjana (S-1), Magister (S-2), hingga Doktor (S-3), antara lain:
S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
S-1 Sastra Indonesia
S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Magetan)
S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah
S-2 Pendidikan Bahasa dan Sastra
S-2 PJJ Pendidikan Bahasa dan Sastra
S-3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Menyelaraskan Visi Keilmuan dan Karakter UNESA
Revitalisasi kurikulum ini mengacu pada Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum UNESA 2025sebagai tindak lanjut atas status UNESA sebagai PTNBH. Salah satu fokus utamanya adalah pembaruan Visi Keilmuan (Scientific Vision) masing-masing prodi agar semakin relevan dengan kebutuhan industri, perkembangan teknologi digital (AI in education), serta tuntutan global tanpa menghilangkan akar kearifan lokal.
Pada jenjang magister, seperti Prodi S-2 Pendidikan Bahasa dan Sastra, pembaharuan visi keilmuan difokuskan pada penguatan aspek multilingualisme berbasis riset, teknologi, serta penanaman entrepreneurial mindset (kewirausahaan kependidikan/edupreneurship) dan nilai dasar UNESA TANGKAAS REK (Tangguh, Adaptif, iNovatif, Gotong-royong, Kewirausahaan, Inklusif, dan Belajar Sepanjang Hayat).
Uji Publik dan Sanctioning: Menjamin Akuntabilitas Kurikulum
Proses kurikulum tidak hanya dirumuskan di tingkat internal, tetapi juga diuji secara kritis melalui tahap Uji Publik dan Sanctioning Kurikulum. Sesi ini menghadirkan penelaahan mendalam terhadap Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), struktur Mata Kuliah Wajib Kurikulum Institusional (MKWKI), Mata Kuliah Pilihan Institusional Rekognisi (MKPIR), hingga integrasi Outcome-Based Education (OBE) dan program MBKM/Magang Berdampak.
Melalui sanctioning ini, kurikulum yang disepakati akan disahkan sebagai pedoman operasional pembelajaran yang sah, akuntabel, dan transparan untuk mencetak lulusan yang berdaya saing global, profesional, serta berjiwa kewirausahaan.
Komitmen Mencetak Lulusan Unggul
Koordinator Program Studi mengapresiasi partisipasi aktif seluruh tim pengembang kurikulum dan para pemangku kepentingan (stakeholders). Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) serta proses perkuliahan mendatang, sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang fleksibel, adaptif, dan berbobot.
Dengan tuntasnya rangkaian revitalisasi ini, Program Studi Bahasa dan Sastra UNESA makin mantap melangkah dalam menyelenggarakan pendidikan berstandar internasional yang berdampak nyata bagi masyarakat.