Pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini menyebabkan terjadinya transformasi pada semua aspek kehidupan, dan bergerak sangat cepat dan saling terkoneksi satu dengan yang lain. Transformasi ini menuntut pula transformasi pada sistem pendidikan. Orientasi pendidikan abad XXI bergeser dari expert centered learning ke work-based learning, bahkan ke arah life-based learning. Karena itu kurikulum pendidikan harus dirancang memberikan kemerdekaan belajar seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk mengalami berbagai pengalaman belajar secara nyata dan tidak hanya berorientasi pada output, tetapi menjamin tercapainya outcome yang dirasakan oleh pengguna setelah mereka lulus. Kurikulum Pascasarjana Unesa selama ini telah dikembangkan berdasarkan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dengan empat komponen kompetensi utama yaitu pengetahuan, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan sikap. Dengan berkembangnya OBE (outcome-based education), kurikulum prodi perlu ditinjau kembali. Apalagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sekarang juga menggalakkan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Meskipun secara regulasi kegiatan tersebut lebih diarahkan bagi mahasiswa program sarjana, tetapi mahasiswa pascasarjana justru lebih berpotensi untuk mengimplementasikannya, karena adanya tuntutan pengembangan keilmuan secara multi, inter, dan transdisiplin. Pedoman Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Unesa memberikan keleluasaan bagi prodi S2 dan S3 untuk mengimplementasikan MBKM, antara lain dalam bentuk: kuliah lintas prodi, internship, double/joint degree, RPL (rekognisi pembelajaran lampau), dan S3 by research. Pascasarjana sebagai unit pelaksana akademik perlu segera melakukan restrukturisasi kurikulum sesuai tuntutan di atas. Kelengkapan kurikulum setiap prodi juga belum memenuhi semua komponen Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) beserta perangkat pembelajaran pendukungnya. Untuk memenuhi kebutuhan di atas perlu dilakukan workshop, diskusi secara terfokus (FGD), dan sanctioning kurikulum yang melibatkan berbagai unsur sehingga dihasilkan kurikulum program magister dan doktor yang memenuhi prinsip-prinsip relevansi, interkoneksi, fleksibilitas, kontinuitas, dan efektivitas.